Ayo Menikah!!

Standar

Perkembagan globalisasi zaman sekarang telah mempengaruhi kehidupan, di indonesia yang kental dengan budaya ketimuran menjadi pudar akibat dampak dari era modernisasi ini. Kemajuan teknologi informasi menjadikan perubahan budaya sosial pada masyarakat. Perubahan secara cepat telah merubah paradigma masyarakat kita. Perubahan tersebut diantaranya budaya konsumtif, pola hidup kebarat-baratan, sifat individualistis, serta kesenjangan social. Dari dampak itu menyebabkan seseorang dalam kehidupan sehari-hari lebih mementingkan diri sendiri.

Manusia sebagai mahluk sosial yang diciptakan berpasang-pasangan dari jenis laki-laki maupun perempuan (QS. Ar rum 30 ayat 2). Merupakan kodrat yang tidak terlepaskan dalam mengarungi kehidupan didunia. Selain itu adalah bagian juga sebuah kebutuhan dasar manusia yaitu secara biologis dalam perkembangan biakan dibumi ini, sehingga manusia punya kewajiban untuk melestarikan kelangsungan hidup melalui perkawinan agar kelak ia punya keturunannya, sebagai generasi yang bisa menjaga kelestarian bumi ini. Dalam proses memenuhi kebutuhan tersebut dalam agama telah diatur tata caranya yaitu melalui pernikahan. Tetapi Pada kenyataanya kehidupan modern saat ini tata aturan pernikahan antara seorang laki-laki dan perempuan kurang di indahkan oleh sebagian kalangan para pemuda dan pemudi sekarang. Hal ini sebagai akibat dari pengaruh budaya global. Kewajiban menikah bagi seorang pemuda maupun pemudi telah banyak yang diabaikan dengan menunda melalui berbagai alasan. Seperti halnya tidak sedikit keinginan ini menjadi terhambat, karena adanya ketakutan dan keraguan dalam hati seseorang untuk menikah. Mereka merasa nyaman dengan kesendiriannya, kadang menikah dinomer duakan. Bahkan sering kita jumpai orang tidak ingin menikah, karena ketakutan menghadapi permasalahan ketikan kelak dalam berumah tangga. Merasa takut tidak bisa mencukupi secara materi atau pun karena trauma atas sebuah kejadian yang pernah menimpa dirinya dan berbagai sebab lainnya.

Kenyataannya jika Sendiri

Kesenangan yang mereka ciptakan, dengan merasa enjoy dengan diri sendiri, menjadikan banyak dari mereka malah salah arah. Mereka menyalurkan kebutuhan biologisnya dengan memuaskan diri sendiri melalui manstrubasi dan onani. Melalui penelitian di Surabaya hasil polling tim Deteksi Koran Jawa Pos membuktikan kalau 62% remaja Surabaya pernah melakukan masturbasi dan onani. Naudzubilla mindalik.

Selain itu menikah dianggap sebagai penghalang untuk berkarir bagi mereka. Mereka lebih suka menjalin hubungan tanpa status dengan bukan muhrimnya atau lebih dikenal istilah pacaran. Tanpa disadari telah banyak kejadian perempuan yang hamil sebelum menikah. kumpul kebo (Budaya barat masuk ke masyarakat Indonesia). Hal seperti itu yang biasa tabu ditengah masyarakat ini, banyak kejadian yang telah terjadi yang dilakukan remaja sekarang. perlahan masuk menjadi hal yang kadang sebagian orang mengatakan lumrah. Padahal jelas dalam agama hal tersebut dilarang karena mendekati zina (Al Quran Surat Al Isra : 32). Apalagi berbuat zina?. Agama secara tegas mengancam orang yang berbuat zina. Neraka adalah imbalan yang setimpal jika ia tidak bertobat. Menurut penelitian Badan kordinasi keluarga berencana nasional (BKKBN) bahwa remaja di Indonesia terutama dikota-kota besar seperti Jakarta, bandung, Surabaya, jogyakarta, makasar. pada tahun 2008, 64% sudah pernah melakukan hubungan seks layaknya suami istri. Dampaknya seperti wabah penyakit Aid semakin bertambah banyak. Menurut komisi penanggulangan Aid (KPA) Nasional dan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Indonesia, mengatakan bahwa Ada 79 daerah prioritas di mana epidemi AIDS sedang meluas. Daerah tersebut menjangkau delapan provinsi: Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jakarta, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. “Sekitar 170.000 sampai 210.000 dari 220 juta penduduk Indonesia mengidap HIV/AIDS. di mana angka epidemik diperkirakan mencapai 2,4%, dan cara penularan utamanya adalah melalui hubungan seksual”. (dikutip dari Wikipedia.com). Summa Naudzubilla mindalik.

Di sisi lain pergeseran degradasi moral pada masyarakat seakan menjadi hal biasa dipemberitaan pada berbagai media mengenai kasus tersebut menjadi bagian konsumsi publik. Pada kenyataanya hal-hal yang terus menerus seperti itu akan menjadikan nilai-nilai baru bagi masyarakat. sehingga paradigma masyarakat mulai terkondisikan dan dapat menerima hal tersebut sebagai sesuatu yang sudah lazim.

Menikah itu Indah

Adanya aturan menikah diciptakan oleh Tuhan bukan untuk mempersulit dan menyusahkan hambanya dalam menjalin hubungan antara lawan jenis. tetapi justru aturan itu diciptakan sebagai bentuk rasa kasih dan sayangnya Allah SWT kepada hambanya. Melalui berbagai firmanya menegaskan dalam ayat-ayatnya. Allah SWT telah menjanjikan kemudahan dan kebahagiaanya bagi setiap hambanya yang melaksanakan tawaranya. Firman Allah SWT dalam Al Quran yang terjemahanny adalah Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan. (QS an-Nur: 32). Disamping itu hidup ini akan menjadi indah dan tentram melalui kasih sayang, sebagaimana Firman Allah yang artinya : “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS: Ar Rum (30): 21). karena Allah menciptakan manusia secara berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Seperti Firman Allah yang artinya : “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.”  (QS. Adz Dzariyaat (51):49).

agar dari keduanya bisa mengembangkan keturunan. dan untuk tujuan ini mereka secara fitrah di karunia perasaan ingin di cintai, disayang, Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, Nabi sendiri menyampaikan dalam hadist yang artinya : abda Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.”(HR. Baihaqi). Nyala Inspirasi untuk Negeri. www.nurulhayat.org/partisipasi

Komentar